&adult=adult&cat=internet&big=big&cl=red">
widget

Minggu, 07 Oktober 2012

Kasus simulator SIM


KPK Terus Kebut Penyidikan Kasus Simulator SIM

Mustholih - Okezone
Senin, 08 Oktober 2012 10:30 wib
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Ilustrasi (Foto: Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Komisaris Besar (Kombes) Pol Budi Setiyadi untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pengadaaan alat Simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.

Budi Setiadi diperiksa sebagai saksi yang diduga mengetahui tindak pidana korupsi tersangka kasus ini, yakni Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Djoko Susilo.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, wartawan di Jakarta, Senin (8/10/2012).

Selain Budi, penyidik KPK juga memanggil Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri, Rizaldi Hadi, yang juga dianggap mengetahui kasus tersebut. Dia akan diperiksa sebagai saksi.

Pengusutan kasus Simulator SIM oleh KPK seperti jalan terus meski sekarang sedang berada di bawah tekanan 'kriminalisasi' Polri. Dugaan kriminalisasi itu terjadi pada upaya penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan.

Novel sendiri dituduh telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian kepada seorang pencuri sarang burung walet di Bengkulu, Sumatera Selatan, pada 2004. KPK tetap memanggil perwira Polri yang diduga mengetahui seluk beluk kasus Simulator SIM.
(put)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar